Pages

Jumat, 25 Oktober 2013

Ajaran Dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara




v  Implementasi Wawasan Nusantara
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara
dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
Implementasi dalam Kehidupan Politik Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.  Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

v  Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
1.Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilanekonomi.
3.Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

v  Implementasi dalam Kehidupan Sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

v  Tantamgan Implementasi Wawasan Nusantara 
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

v  Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global

Rabu, 10 Juli 2013

Produksi PT.PINDAD (Persero)






Pistol (double action)
Pistol double action
Pistol double action buatan Pindad dirancang dengan bentuk yang ergonomic, menggunakan intercept notch dan hammer block yang memungkinkan akurasi tinggi dalam menembak. Menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi untuk menjamin ketepatan dan akurasi, kedua pistol tersebut dapat digunakan baik untuk single maupun double action. Dilengkapi asesoris alat bidik, red dot, laser sight dan tactical light. Tersedia 2 tipe yaitu tipe P2 dengan caliber 9 x 19 mm untuk militer dan tipe P3 dengan caliber 7,65 x 17 mm untuk penegak hukum dan perlindungan pribadi.
Cartridge 7.65 x 17 mm; .32 ACP
Panjang laras 102 mm
panjang keseluruhan 177 mm
P2 - V1
P2 - V2
P2 - V3
P2 - V4
Spesifikasi
P 2
NSN -
Calibre 9 x 19 mm Parabellum
Barrel Length 100 mm
Overall Length 177 mm
Capacity 15 Rounds
Weight 0.8 kg
Sight 3 Dot Fixed
Firing Mode Single, Safe
Locking Intercept Notch & Hammer Block
Finishing Black/Gray
P 3
NSN 1005-45-000-1723
Calibre 7.65 x 17 mm (1.32 ACP)
Barrel Length 100 mm
Overall Length 177 mm
Capacity 12 Rounds
Weight 0.794 kg
Sight 3 Dot fixed
Firing Mode Single, Safe
Locking Intercept Notch & Hammer Block
Forest Guard Gun

Beberapa Jenis PM2
Forest Guard GUN
Senjata khusus untuk polisi hutan, dibuat berdasarkan senjata PM1 yang disesuaikan dengan kebutuhan aparat penegak hukum di lingkungan kehutanan.


Spesifikasi
PM2-V1
Kaliber 9 mm
Berat Tanpa Magasen 2, 90 kg
Berat Dengan Magasen 3, 18 kg
Panjang popor terentang 625 mm
Panjang popor terlipat 417 mm
Tinggi senjata dengan magasen 270 mm
Tinggi senjata tanpa magazen 225 mm
Lebar 70 mm
Panjang laras 195 mm
Alat bidik Ajustable
Sistim kerja Blow back
Isi magasen 20
Sistim tembakan Semi-Automatic,Double
PM2-V2
Kaliber 9 mm
Berat Tanpa Magasen 3, 20 kg
Berat Dengan Magasen 3, 45 kg
Panjang popor terentang 720 mm
Panjang popor terlipat 515 mm
Tinggi senjata dengan magasen 270 mm
Tinggi senjata tanpa magazen 225 mm
Lebar 70 mm
Panjang laras 145 mm
Alat bidik Adjustable
Sistim kerja Blow back
Isi magasen 20
Sistim tembakan Semi-Automatic,Double





SHOTGUN Professional MAGNUM

SHOTGUN Professional MAGNUM
Senjata penegak hukum dengan kecepatan dan ketepatan tinggi


Spesifikasi
Kaliber 12 gauge
Barrel length 560 mm
Weight 2,85 kg
Mechanism Semi Automatic
Senapan Mesin


Senapan Mesin

SPM2-V1 Cal. 7.62 x 51 mm
Senapan mesin sedang SPM2-V1 dengan inovasi disain laras beratur mampu tahan hingga lebih 3575 tembakan tanpa dibersihkan, kehandalan bahan laras EN 26 dengan proses swaging dan bagian dalam dilapisi hard chroom membuat umur pakai lebih lama dari senjata sejenis lainnya. Dilengkapi tripod yang mampu memutar sebaran hingga 64 dan sebaran dalam +7,5 hingga -7,5 dibuat dengan konstruksi yang ringan, mudah dioprasikan.
SPM2-V2 Cal. 7.62 x 51 mm
Senapan mesin ringan SPM2-V2 dengan inovasi disain laras beralur mampu tahan hingga lebih 3600 tembakan tanpa dibersihkan, kehandalan bahan laras EN 26 dengan proses swaging dan bagian dalam dilapisi hard chroom membuat umur pakai lebih lama dari senjata sejenis lainnya.



Spesifikasi
SPM2-V1
Caliber 7.62 x 51 mm
Total length 1070 mm
Barrel length 635 mm
Weight 13 kg
Total weight incl. tripod 31.75 kg
Locking system dropping the locking lever
Trigger pull strength 3 kg
Ammunition MU-2T J
Firing mode automatic
Firing distance 1500 m
SPM2-V2
Kaliber 7.62 x 51 mm
Total length 1275 mm
Barrel length 635 kg
Weight 2.95 kg
Weight with bipod 11.58 kg
Locking system dropping the locking lever
Trigger pull strength 3 kg
Ammunition MU-2T J
Firing mode automatic Effective
Firing distance 1500 m
Senapan Mesin SM3
Senapan Mesin SM3
Senapan mesin ringan SPM3 dengan inovasi disain laras beratur mampu tahan hingga lebih 3600 tembakan tanpa dibersihkan. kehandalan bahan laras EN 16 dengan proses swaging dan bagian dalam dilapisi Hard Chroom membuat umur pakai lebih lama dari senjata sejenis lainya.





Pelontar Geranat
SPG1
SPG1 dirancang khusus dengan tampilan laras lebih pendek, sangat cocok untuk tugas tugas penyamaran. Senapan pelontar Geranat SPG1 kal. 40 mm dengan daya dobrak tinggi untuk sasaran area. rumah mekanik terbuat dari allumunium pilihan dengan proses machining mnjadikan senjata ringa. laras diproses Hard anodaizing untuk menambah kekuatan umur pakai. Cara bongkar pasang yang cukup mudah dan kami sediakan suku cadng dengan jaminan 5 tahun.
Pelontar Granat SPG1 Versi 3



Spesifikasi
Kaliber 40 mm
Panjang Total 289 mm
Panjang Laras 200 mm
Berat Total 1,33 kg
Berat Total termasuk Sabhara-V2 4,68 kg
Berat Total termasuk amunisi 4,93 kg
Kekuatan Penarik Pelatuk 2,30 kg
Amunisi GL 40, Prastice HE, HEDP, ILLUM, Tear Gas
Jenis Tembakan Single
Jarak Tembakan 380 m
Kecepatan Muzzle (Vo): 75 m/sec 75 m/sec





Jenis Senjata Sniper

Beberapa Jenis Senjata Sniper
Jenis SPR diatas di desain khusus untuk penembak runduk, dilengkapi dengan Bipod dan teleskop untuk penembakan yang akurat.


Spesifikasi
Weight 6,82 kg
Mechanism Bolt Action
Magnification 3,5 - 10 X
Sabhara Rifle

Sabhara RifleKeberhasilan rancang bangun dengan senjata senjata SS1 telah mendorong para perancang dan insyinyur kami untuk mengembangkan versi-versi senjata untuk fungsi penegakan hukum. Pengembangan ini terutama didasarkan pada persyaratan daya lumpuh yang tepat untuk tujuan-tujuan penegakan hukum. Produk ini tersedia dalam dua versi yaitu SABHARA/POLISI-V1 Dan SABHARA/POLISI-V2

Spesifikasi
kaliber 7.65 x 45 mm
Panjang laras 247 mm
berat 3,38 kg
panjang keseluruhan 790 mm
Mekanisme Gas operated
SENAPAN SERBU MODEL 1 SS-1 Kal. 5,56 x 45 m


Beberapa Jenis Senapan Serbu (SS1)
SS1 adalah senapan serbu kaliber 5,56 x 45 mm dengan laras kisar 7? yang memiliki akurasi tinggi dan handal dengan menggunakan popor lipat sehingga flesibel untuk digunakan sesuai kebutuhan disegala medan. Senjata ini dapat dilengkapi dengan berbagai asesoris, antara lain silencer, telescope, sangkur, berbagai tipe pelontar granat, dan lain-lain. Senapan ini juga telah dikembangkan menjadi berbagai tipe sesuai dengan medan operasinya, yaitu tipe standar, marinized dan raider, baik untuk laras panjang, karaben maupun laras pendek. Tipe Marinized dikembangkan khusus untuk marine condition dan swap condition, sedangkan tipe raider dikembangkan untuk medan tempur khusus.


Spesifikasi
SS1-V1
Panjang Senapan dg popor terentang 997 mm
Panjang Senapan dg popor dilipat 766 mm
Panjang Laras 449 mm
Berat Senapan Tanpa Magasen 4,01 kg
Berat Senapan dg Magasen isi 30 butir 4,37 kg
Alat Bidik pisir angka 250 0 - 300 m
Alat Bidik pisir angka 400 300 - 450 m
Jenis Tembakan Single,3-Round Burst,Full Auto,Safe
Kecepatan Tembak Teoritis 720 - 760 rpm
Munisi MU5-TJ atau SS 109 atau MU5-H
SS1-V2
Panjang Senapan dg popor terentang 890 mm
Panjang Senapan dg popor dilipat 666 mm
Panjang Laras 363 mm
Berat Senapan Tanpa Magasen 3,91 kg
Berat Senapan dg Magasen isi 30 butir 4,27 kg
Alat Bidik pisir angka 250 0 - 300 m
Alat Bidik pisir angka 400 300 - 450 m
Jenis Tembakan Single,Full Auto,Safe
Kecepatan Tembak Teoritis 720 - 760 rpm
Munisi MU5-TJ atau SS 109 atau MU5-H
SS1-V3
Panjang Laras 363 mm
Panjang Senapan dg popor terentang 997 mm
Panjang Senapan dg popor dilipat 766 mm
Panjang Laras 449 mm
Berat Senapan Tanpa Magasen 4,01 kg
Berat Senapan dg Magasen isi 30 butir 4,37 kg
Alat Bidik pisir angka 250 0 - 300 m
Alat Bidik pisir angka 400 300 - 450 m
Jenis Tembakan Single,3-Round Burst,Safe
Munisi MU5-TJ atau SS 109 atau MU5-H
SS1-V5
Panjang Senapan dg popor terentang 770 mm
Panjang Senapan dg popor dilipat 557 mm
Panjang Laras 252 mm
Berat Senapan Tanpa Magasen 3,37 kg
Berat Senapan dg Magasen isi 30 butir 3,73 kg
Alat Bidik pisir angka 250 0 - 100 m
Alat Bidik pisir angka 400 100 - 200 m
Jenis Tembakan Single,Full Auto,Safe
Kecepatan Tembak Teoritis 720 - 760 rpm
Munisi MU5-TJ atau SS 109 atau MU5-H




SS1 Marinized

Beberapa Jenis SS1 Versi Marinized
Dengan proses pelapisan khusus, menjadikan senjata SS1 marinize tahan terhadap air laut/ tidak mudah berkarat. senjata tetap berfungsi setelah terendam lumpur atau pasir, dengan sentuhan warna yang elegan , SS1 marinize tampak lebih jantan . tersedia dalam 3 Varian SS1-M1 Laras panjang popor lipat, SS1-M2 laras pendek popor lipat, dan SS1-M5 komando. 

Spesifikasi
SS1 - M1
NSN -
Calibre 5.56 x 45 mm
Barrel Length 449 mm
Overall Length Butt Extended 997 mm
Overall Length Butt Folded 766 mm
Weight With Empty Magazine 4.01 kg
Cyclic Rate of Fire 720 - 760 rpm
Firing Mode Single,3-Rounds Burst,Full Auto,Safe
Sight Mechanical Sight
Max Effective Range 450 m
Finishing Gray / Black





SS1-R5

SS1-R5 Raider
Senapan serbu SS1-R5, tampil lebih ramping dan ringan dengan akurasi tinggi. diperuntukan bagi pasukan khusus seperti penyergapan, penyusupan , kontak jarak dekat dengan medan hutan, gunung rawa, laut maupun perkotaan. SS1-R5 dapat dipasang sangkur dan berbagai jenis teleskop. 


Spesifikasi
SS1 - R5
NSN -
Calibre 5.56 x 45 mm
Barrel Length 252 mm
Overall Length Butt Extended 770 ,,
Overall Length Butt Folded 557 mm
Weight With Empty Magazine 3.37 kg
Cyclic Rate of Fire 650 - 700 rpm
Firing Mode Single,Full Auto,Safe
Sight Mechanical Sight
Max Effective Range 375 m
Finishing Gray / Black






Senapan Serbu SS2

Beberapa Versi dari SS2
SS2 adalah senapan serbu generasi baru kaliber 5,56 x 45 mm dengan laras kisar 7?. Ringan, handal dan memiliki akurasi tinggi, dengan menggunakan popor lipat sehingga fleksibel untuk digunakan sesuai kebutuhan. Senjata ini dapat menggunakan mechanical maupun optical sight serta dapat pula dilengkapi dengan berbagai asesoris, antara lain silencer, sangkur, berbagai tipe pelontar granat, dan lain-lain. Senapan ini juga telah dikembangkan menjadi berbagai tipe laras panjang dan laras pendek, baik dengan menggunakan mechanical maupun optical sight, sesuai dengan kebutuhan operasinya.
Specifications
Pindad Code SS2-V1 SS2-V2 SS2-V4
NSN - - -
Calibre 5.56 X 45 mm 5.56 X 45 mm 5.56 X 45 mm
Barrel Length 460 403 460
Overall Length
Butt Extended 990 920 990
But Folded 740 670 740
Weight
With Empty Magazine 3.4 kg 3.2 kg 4.2 kg
Cyclic Rate of Fire 675 - 725 rpm 675 - 725 rpm 675 - 725 rpm
Mode Firing Single, Full Auto, Safe Single, Full Auto, Safe Single, Full Auto, Safe
Sight Mechanical Sight Mechanical Sight Optical Sight
Max Effective Range 500 m 400 m 600 m 
Finishing Black / Gray Black / Gray Black / Gray
From

Senin, 06 Mei 2013

Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia



DASAR PEMIKIRAN

Ø  Penalaran
Masyarakat dunia dewasa ini cenderung kurang peduli terhadap wawasan kebangsaan. Bangsa Indonesia tidak terkecuali menunjukkan kurangnya perhatian dalam memelihara, menjaga dan mengembangkan wawasan kebangsaannya. Hal ini sangat mungkin dipicu oleh perkembangan kehidupan masyarakat yang lebih mengarah pada kehidupan yang individualistik, sehingga kepedulian rakyat terhadap kebersamaan dan peran negara terabaikan. Kondisi tersebut mengakibatkan memudarnya wawasan kebangsaan. Dengan memanfaatkan momentum peringatan satu abad kebangkitan bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan sangat relevan untuk dimantapkan oleh seluruh komponen bangsa Indonesia.
Pemantapan wawasan kebangsaan akan terwujud apabila Pancasila sebagai dasar Negara diimplementasikan masyarakat secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila mengamanatkan terseleng- garanya persatuan Indonesia. Hal ini akan terwujud apabila wawasan kebangsaan menjiwai dan menyemangati setiap perilaku rakyat Indonesia dalam segala bidang kehidupan dan tidak mudah tergiur oleh rayuan wawasan lain yang nampak menjanjikan namun kenyataannya justru melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia sendiri.

Upaya pemantapan wawasan kebangsaan harus mengacu pada Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan, bahwa yang hendak diwujudkan bangsa Indonesia adalah :
a. Kemerdekaan kebangsaan Indonesia;
b. Kecerdasan kehidupan bangsa; dan
c. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam  pasal-pasal UUD 1945 dan Penjelasannya terdapat konsep negara bangsa sebagai berikut :
a. Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik;
b. Negara Kesatuan menganut desentralisasi yang nyata dan bertanggung jawab serta tetap mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus/istimewa;
c. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang berciri Nusantara;
d. Pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dan memajukan kebudayaan nasional;
e. Bendera Sang Merah Putih, bahasa Indonesia, Garuda Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya adalah Lambang Kenegaraan.

Sebagai landasan operasional untuk mewujudkan wawasan kebangsaan yang kukuh antara lain dapat dipedomani :
a. Ketetapan MPR RI No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional untuk mencegah Disintegrasi Bangsa;
b. TAP MPR RI No. VI/MPR/2001 tentang Etika kehidupan berbangsa sebagai pedoman bagi pemerintah dan bangsa Indonesia meningkatkan mutu kehidupan berbangsa;
c. TAP MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia masa depan untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sampai dengan 2020
d. Undang-undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang antara lain memuat salah satu tujuan otonomi daerah menjamin tetap tegaknya NKRI;
e. Peraturan Presiden No. 7/2005 tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004–2009 yang bertujuan menciptakan Indonesia yang aman dan damai, adil dan demokratis serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ø  Perkembangan Wawasan Kebangsaan
Didorong oleh perkembangan dunia khususnya yang terjadi di Asia, beberapa pemuda pada tanggal 20 Mei 1908 mendirikan suatu organisasi yang modern yang merupakan awal pergerakan kebangsaan Indonesia yang diberi nama Boedi Oetomo. Organisasi ini bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan untuk menumbuhkan kesadaran kebangsaan pada rakyat. Peristiwa ini merupakan awal perjuangan rakyat mewujudkan negara bangsa Indonesia, sehingga tanggal 20 Mei 1908 dikukuhkan sebagai Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia. Kebangkitan Nasional ini menjadi makin nyata dengan tumbuh-kembangnya organisasi-organisasi sosial dan budaya baik yang bernuansa keagamaan, kebudayaan, pendidikan maupun kebangsaan.
Gerakan Kebangkitan Nasional ini makin membahana di seluruh nusantara sehingga mengkristal dalam bentuk deklarasi pada tanggal 28 Oktober 1928, yang dikenal sebagai “SUMPAH PEMUDA”, mengaku Satu Nusa, Satu Bangsa dan menjunjung tinggi Bahasa Persatuan Indonesia. Meskipun dalam situasi penjajahan kolonialisme Belanda dan dilanjutkan dengan fasisme Jepang, deklarasi tersebut mampu makin meningkatkan semangat perjuangan dalam berbagai bidang baik dengan cara kooperatif maupun non- kooperatif.
Puncak perjuangan kebangsaan Indonesia adalah terbentuknya negara bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya negara bangsa tersebut dikukuhkan dengan penetapan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.
Setelah kemerdekaan, pemerintah dan rakyat Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan baik dengan diplomasi maupun dengan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia. Dengan menerapkan politik “devide et impera,” Belanda memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal melalui pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat. Namun semangat persatuan yang kukuh, perjuangan rakyat Indonesia berhasil menegakkan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, sehingga negara federal hanya bertahan selama 8 bulan.
Selanjutnya banyak terjadi pergolakan baik yang disebabkan oleh ekstrim kanan, ekstrim kiri maupun gerakan seperatis di daerah-daerah, namun dapat diatasi oleh Pemerintah bersama Rakyat dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri dari TNI dan POLRI sebagai kekuatan intinya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan ditetapkan dengan Deklarasi Juanda, pada tanggal 13 Desember 1957, dan setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan diakui oleh PBB yang termuat dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/ UNCLOS) pada tahun 1982.
Sejak pengakuan kedaulatan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950 telah terjadi 5 kali pergantian sistem politik dan ketatanegaraan (5 UUD yang berlaku). Bersamaan dengan itu telah terjadi 5 kali pergantian kepemimpinan nasional (HM Soeharto, Prof. B.J Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan DR Susilo Bambang Yudhoyono).
Selama periode 1950–2007, telah terjadi pasang surut wawasan kebangsaan. Pada periode pemerintahan Presiden Soekarno, rakyat Indonesia merasa bangga sebagai bangsa Indonesia, demikian juga pada periode pemerintahan Presiden Soeharto. Kemudian setelah terjadinya krisis multidimensi sejak 1998, bangsa Indonesia mengalami erosi wawasan kebangsaannya. Hal ini disebabkan bangsa Indonesia telah mengabaikan usaha yang pernah dilaksanakan secara terus menerus untuk menjaga dan memperkukuh paham, wawasan, rasa, semangat dan perilaku kebangsaan.

Ø  Kondisi yang perlu dicermati
a. Situasi global
1). Dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang sangat pesat terbentuklah masyarakat dunia, sering disebut sebagai borderless world, cybernetic society atau masyarakat maya, sehingga hubungan manusia menjadi person to person tidak perlu melewati institusi kelompok, golongan dan negara bangsa. Peran dan eksistensi masyarakat negara bangsa terabaikan.
2). Teknologi informasi, komunikasi dan transportasi mengakibatkan nilai persatuan suatu bangsa terabaikan dan digeser oleh nilai-nilai dari luar, yang dipandang universal. Nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan faham liberal, pluralisme diterapkan tanpa dilandasi oleh adat budaya bangsa.
3). Liberalisasi perdagangan yang dikembangkan kapitalisme modern seperti yang dilakukan oleh multinational corporations mendorong terbentuknya sikap individualistik, materialistik, hedonistik, berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi negara bangsa, sehingga warganegara tidak lagi peduli terhadap bangsanya.
b. Situasi Nasional
1). Belum terwujudnya kesejahteraan secara merata sehingga terjadi kesenjangan sosial yang semakin besar. Warga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan pengangguran masih cukup tinggi, telah menimbulkan anggapan keterikatan dan pengorbanan rakyat adalah sia-sia belaka.
2). Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah terjadi di seluruh strata masyarakat dan di semua lembaga negara / pemerintah pusat dan daerah. Penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana diharapkan rakyat. Keadaan ini dapat dianggap bahwa negara telah mengabaikan keadilan dan kepastian hukum.
3). Merosotnya kepedulian rakyat terhadap negara bangsanya dapat berlanjut dan bermuara pada tindakan yang mengakibatkan disintegrasi dan kehancuran negara bangsa.
4). Kesadaran dan wawasan kebangsaan tidak pernah datang dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan dan diperjuangkan oleh warganegara pendukungnya.
c. Penyelenggaraan otonomi daerah
1). Otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik justru mengundang terjadinya berbagai tindakan yang kurang terpuji dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya otonomi daerah.
2). Pengembangan potensi daerah dan budaya lokal yang tanpa kendali, mengarah pada tindakan kedaerahan, tanpa memperhatikan norma dan kepentingan bangsa.
3). Munculnya kembali gerakan-gerakan separatis lama yang berpotensi pada pembentukan negara baru seperti GAM, RMS dan OPM, serta gerakan separatis baru.
4). Timbulnya konflik/perpecahan antar kelompok dan golongan yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
5). Terlepasnya kendali Pusat terhadap aktivitas pemerintahan yang diselenggarakan daerah.

Ø  Wawasan Nasional RI
Dalam suatu wilayah yang disebut negara Pemerintah dan rakyat memerlukan konsep berupa wawasan nasional sebagai visi nasional untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa. Istilah wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat/memandang, dengan akhiran –an, berarti cara lihat/cara pandang. Wawasan nusantara adalah wawasan nasional bangsa indonesia, dimana kondisi geografisnya adalah kepulauanyang terletak di antara dua benua dan dua samudra.
Dalam mewujudkan arpirasi dan perjuangan, suatu negara perlu memperhatikan tiga faktor utama :
1) Bumi dan ruang dimana bangsa itu hidup
2) Jiwa, tekat, dan semangat manusianya
3) Lingkungan sekitar
Dengan demikian, wawasan nasional ialah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksisitensinya yang serba terhubung dengan bangsa lain dan negara lain, dan dalam perkembangannya di lingkungan daerah, nasional, regional, dan global.

Ø  Teori kekuasaan dan geopolitik
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik adalah :
1)      Teori kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasional dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional.
2)      Teori-teori Geopolitik
Berasal dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi geografi.



 daftar pustaka