Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian
geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan
politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan
Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara
manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu
berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang
melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau
geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam
fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari
nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian
geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis
dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber
daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu
keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi
dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan
yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan
kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam
mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara
itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar
(negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu
negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa
terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan
negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara
mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis
adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga,
secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar
negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara
raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara
yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial,
budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena
besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor
yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan
negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis.
Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara
raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa.
Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini
adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer,
seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara
lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh,
hanya saja tidak terlalu dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di
dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh
kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih
tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara
negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam
penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan,
kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu,
muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada
keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll.
Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan,
penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal
ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun
peranan-peranan tersebut adalah:
- Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
- Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
- Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
- Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
- Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
- Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Wawasan Nusantara sebagai
Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air
dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu
selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun
tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu contoh
bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”.
Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga
lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu wawasan
nusantara.
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional
wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia.
Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan
Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan
Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa
Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara
diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas
pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada
konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan
Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik
bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan
dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas
yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara.
Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan
letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu
Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara”
digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai
visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang
dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam
menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara
adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Aspek Geopolitis dan Kepentingan
Nasional
Prinsip
geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang
hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah
sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia
adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa
satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita
nasional, tujuan nasional maupun visi nasional
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di
seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa
Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan
yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Hakekat dan tujuan wawasan nusantara
adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
- Penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, serta kebinekaan budaya
- Pedoman pola tindak dan pola pikir kebijakasanaan nasional
- Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan dalam kebinekaan.
Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari
segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa
dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan
wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi
menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas
itu anatara lain sebagai berikut :
- Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
- Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
- Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
- Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
- Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
- Wilayah subur dan dapat dihuni
- Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
- Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
- Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti
telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yang amat
unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografis,
memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti
Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan
Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara
benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan
seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662
pulau.
Jika
dilihat sekilas, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan, yang
tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal
ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia.
Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000
pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai
sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan.
Maka,
untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang
benar-benar cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang
konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi
serta keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.
Ada beberapa jenis kondisi geografis
bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari
lokasinya.
- Kondisi Fisis Indonesia:
- Letak geografis;
- Posisi Silang;
- Iklim;
- Sumber-Sumber Daya Alam;
- Faktor-Faktor Sosial Politik
- Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang mempengaruhi perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi fisikal Indonesia,
menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah
penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
- Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
- Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
- Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
- Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone,
Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang
tersebut. Antara lain:
- Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
- Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
- Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.