KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3
) DI BIDANG INDUSTRI
A.
Definisi
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem
manjemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab,
pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi
pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan
keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan
dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan
efektif.
B. Tujuan Dan Sasaran K3
B. Tujuan Dan Sasaran K3
Menciptakan suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di
tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan
lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi
kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman,
efisien, dan efektif.
Sebagai
mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Tentang
: Keselamatan Kerja
1) Setiap tenaga kerja berhak mendapat
perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan
hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional
2) Setiap orang lainnya yang berada di
tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya
3) Sahwa setiap sumber produksi perlu
dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien
4) Bahwa berhubung dengan itu perlu
diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja
5) Bahwa pembinaan norma-norma itu
perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum
tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat,
industrialisasi, teknik dan teknologi.
C. Rambu -
rambu keselamatan kerja
1. Larangan
Gambar lingkaran dengan diagonal berwarna
merah di atas putih. Rambu-rambu tersebut berarti suatu larangan. Contoh:
sebatang rokok sedang menyala dengan warna hitam, berarti larangan merokok.
2. Perintah
Gambar
putih di atas biru mempunyai arti suatu perintah, contoh :
- Safety Helmets
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang
bisa mengenai kepala secara langsung.
Tali Keselamatan (safety belt)
Berfungsi
sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan
lain yang serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain).
·
Berfungsi sebagai alat pengaman saat
bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan
metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan
kimia, dsb.
- Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi
metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan
fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas,
cairan kimia, dsb.
- Sarung Tangan
Berfungsi
sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang
dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan
dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
- Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi
sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
- Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga
pada saat bekerja di tempat yang bising.
D.
Akibat yang ditimbulkan apabila mengindahkan K3 di atas
Kecelakaan kerja tidak terjadi begitu saja, kecelakaan
terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian
sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan.
Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan
kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap
karyawan pabrik. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi
karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman.
Di dalam menganalisa pekerjaan seorang pekerja, teknisi
keselamatan dapat mengantisipasi kemungkinan kesukaran dan ketergantungan di
dalam bekerja. Sebagai contoh, jika analisanya dapat berjalan dengan lancar
untuk menjalankan roda gigi dan memakai tangannya tanpa kesukaran, menunjukkan
bahwa ia mampu mengoperasikan mesin dengan baik meskipun mesin tadi dapat
ditinggal-tinggal.
Dengan
cara yang sama bahwa analisa metode suatu pekerjaan terhadap elem
en-elemennya
untuk menganalisa gerak individu dan waktu masing-masing, atau dengan cara yang
sama menyelidiki analisa seperti aspek-aspek suatu tingkatan pekerjaan,
tanggung jawab dan juga pelatihan, analisa keselamatan juga melihat tugas dari
seorang operator untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Sebelum menyelesaikan suatu studi kasus, analisa keselamatan
harus bisa menentukan, tujuan setiap pekerjaan. Jika fakta-fakta tersebut
ditentukan sebelumnya, seleksi dan penempatan, kedua perusahaan dan pekerja
mendapatkan keuntungan.
E.
Penyelidikan Terhadap Kecelakaa
Walaupun analisa keselamatan kerja dan penyelidikan terhadap
pabrik dapat mencegah kecelakaan, beberapa kecelakaan masih akan terjadi
sebagai bukti kekurangan dari manusia. Ketika kecelakaan terjadi, melalui penyelidikan
mungkin akan mendeteksi bahaya yang sering terjadi dan sebagai koreksi
pekerjaan dalam suatu pabrik, kegagalan penyelidikan dapat mengakibatkan
kecelakan yang fatal hingga menimbulkan kematian.
Tanpa alasan penyelidikan kecelakaan seharusnya direncanakan
dengan menunjukkan bagian pekerjaan ini yang salah dalam bekerja. Tujuan
penyelidikan adalah memberikan fakta-fakta agar kecelakaan tidak terulang
kembali. Lebih baik memberi peringatan daripada setelah terjadinya suatu
kecelakaan,Dan kenyataan bahwa kecelakaan tidak terjadi selama beberapa
kecelakaan yang ada, tidak menjamin bahwa kecelakan itu tidak mungkin terjadi
lagi.
F.
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja adalah
mencegah terjadinya kecelakaan. Cara efektif untuk mencegah terjadinya
kecelakaan, harus diambil tindakan yang tepat terhadap tenaga kerja dan
perlengkapan, agar tenaga kerja memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja
demi mencegah terjadinya kecelakaan
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Industri
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu ilmu
yang membahasa tentang kesehatan dan keselamatan pekerja, lingkungan kerja, dan
hasil kerja. Produktivitas suatu perusahaan salah satunya sangat bergantung
pada peran yang dilakukan oleh tenaga kerjanya. Kemampuan tenaga kerja untuk
melakukan produksi memerlukan dukungan dan jaminan keselamatan dalam melakukan
pekerjaannya.
Pada kondisi kesehatan yang baik, kondisi lingkungan kerja
yang sehat, proses kerja yang aman, dan hubungan kerja yang damai (Peaceful
Industrial Relations), maka tenaga kerja dapat mengerjakan tugas dan
tanggung jawab dengan kemampuan terbaik mereka. Kenyataan menunjukkan bahwa
pelaksanaan K3 ditempat-tempat kerja masih jauh dari harapan, hal ini
disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan akan K3 dan umumnya manajemen
masih menganggap K3 sebagai pemborosan (ferliest post). Sementara dengan
kemajuan teknologi permesinan yang semakin canggih dan proses produksi yang
semakin kompleks akan menghasilkan berbagai faktor polutan yang semakin beragam
bentuknya, serta tingkat paparannya yang dapat berbahaya bagi tenaga kerja.
Untuk penangan bahaya industri tersebut diperlukan pengetahuan dan keterampilan
personalia K3 di setiap tempat kerja industri atau perusahaan.